Fatihmedianusantara.com Gowa Sulsel, — Dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur memicu keberatan keras dari pihak keluarga korban. Insiden pemukulan yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak. Saat di temui awak media di Kantor Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A). Senin, 23 Februari 2026 Kabupaten Gowa.
Efendi Orang tua Fajar (korban) mengungkapkan bahwa anaknya diduga telah menjadi sasaran pemukulan oleh seorang warga yang bukan merupakan pemilik barang yang sebelumnya dilaporkan hilang. Ironisnya, pemukulan tersebut disertai tuduhan sepihak bahwa korban telah melakukan pencurian sejumlah barang, termasuk mesin air dan ternak bebek.
Pihak keluarga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti yang jelas. Bahkan, terkait dugaan pengambilan pisang yang sempat diakui oleh anak korban, hal itu telah diklarifikasi langsung oleh pemilik kebun. Pisang yang diambil disebut dalam kondisi rusak akibat angin kencang dan tidak dipermasalahkan oleh pemiliknya.
“Yang memukul anak saya bukan pemilik barang. Bahkan yang punya pisang sudah menyatakan tidak keberatan karena buahnya memang sudah rusak. Namun tiba-tiba anak saya dituduh mengambil semua barang yang hilang tanpa bukti,” Ungkap Efendi orang tua korban.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh aparat setempat, termasuk Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas, telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun hingga kini, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang pasti. Situasi bahkan semakin memanas setelah muncul tudingan bahwa orang tua korban diduga mengajarkan anaknya untuk mencuri.
Dalam proses mediasi tersebut, keluarga korban juga mengaku terkejut dengan kehadiran seseorang yang disebut sebagai “intel” dari pihak terlapor, yang kemudian secara sepihak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tanpa sepengetahuan atau persetujuan keluarga korban.
Akibat insiden pemukulan itu, korban diketahui mengalami tamparan di bagian wajah sebelah kanan hingga mengenai area mata. Pihak keluarga pun telah melakukan visum sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan.
Saat ini, keluarga korban telah mendatangi Dinas Perlindungan Anak guna mencari keadilan dan memastikan adanya perlindungan hukum terhadap anak mereka. Mereka berharap pelaku pemukulan dapat diberikan efek jera serta menghentikan segala bentuk tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
“Kami terbuka untuk damai, tetapi harus ada pertanggungjawaban dari pelaku. Jangan lagi menuduh anak kami tanpa bukti,” Tegas Efendi.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampak kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang berpotensi berkepanjangan. (*411U).
Sumber : Efendy
Laporan : Tim media sorot Sulsel















