Fatihmedianusantara.com Makassar Sulsel, – Suasana memanas ketika tim pengacara kuasa hukum pak Hatibu sambangi kantor kejaksaan Negeri PN Makassar di Jalan Ammanagappa Makassar. Mary Maria Peronika Hayr S.H, pihak yang turut mendampingi proses hukum, menyampaikan pernyataan keras di hadapan publik. Mery menegaskan bahwa penegakan hukum adalah kewajiban semua aparat dan penegak hukum tanpa terkecuali. Jum’at, 05 Desember 2025 Kota Makassar.
“Ini penegakan hukum. Kita semua di sini adalah para penegak hukum. Bukan orang lain. Dan kita wajib menegakkan hukum tanpa kompromi!” Tegasnya dalam pernyataan terbuka.
Mery juga menyoroti tindakan yang dinilai berpotensi mengabaikan kepentingan pencari keadilan. Menurutnya, hukum tidak boleh tunduk pada tekanan ataupun permainan kepentingan tertentu.
“Mary Kita manusia, punya hati. Jangan ada yang diloloskan begitu saja. Tidak bisa!” ujarnya lantang. Ia menegaskan bahwa orang yang membutuhkan perlindungan hukum harus benar-benar diberikan akses keadilan secara utuh, sementara pelaku kejahatan tetap harus diproses sesuai aturan.” Ujar Mary dengan tegas
Dalam kesempatan yang sama, Mery menyampaikan adanya dugaan transaksi keuangan yang menjadi bagian dari permasalahan kasus tersebut.
“Saya terima uang 90 juta itukan sudah Jelas, ada bukti masuk ke rekeningnya. Saya sudah tunjukkan buktinya. Tidak bisa kita pura-pura tidak tahu. Ini negara hukum!” Katanya menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut tidak boleh diabaikan.
Ia menutup pernyataan dengan kembali menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik yang dapat merusak integritas proses peradilan. (*411U).
Sumber : Tim Pengacara, Kuasa Hukum Hatibu.

















