Fatihmedianusantara.com Makassar Sulsel, – Wakil Ketua KNPI PK Bontoala, Muh Zhafran Ramadhani yang akrab disapa Rama, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik, khususnya terkait persoalan pergudangan angkat dan maraknya juru parkir liar di wilayah Kecamatan Bontoala.
Fenomena menjamurnya juru parkir liar serta penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai area aktivitas pergudangan dinilai telah melanggar fungsi ruang publik. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga membebani masyarakat dengan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Kritik tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KNPI PK Bontoala, Rama, sebagai bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah kota.
Permasalahan ini secara spesifik terjadi di wilayah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, yang dinilai menjadi salah satu titik paling terdampak oleh praktik parkir liar dan penyalahgunaan ruang publik.
Sorotan ini disampaikan dalam dinamika kondisi terkini, seiring terus berulangnya persoalan tanpa penyelesaian yang komprehensif dan berkelanjutan. Minggu, 21 Juni 2026 Makassar.
Menurut Rama, ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan persoalan ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan inkonsistensi dalam penegakan regulasi. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas trotoar yang bebas dari okupasi serta layanan parkir yang resmi dan legal.
“Ketidakmampuan Pemerintah Kota Makassar dalam menata pergudangan angkat dan memberantas juru parkir liar telah mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan aturan di ruang publik. Masyarakat berhak menikmati trotoar yang bebas dari okupasi dan layanan parkir yang resmi,” Tegas Rama.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa operasi penertiban yang selama ini dilakukan cenderung bersifat temporer dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Penanganan tidak boleh berhenti pada operasi sesaat yang hanya menciptakan efek sementara. Pemerintah harus menunjukkan keberanian politik dan konsistensi dalam menegakkan aturan,” Lanjutnya.
Rama, menekankan bahwa penertiban harus diiringi dengan solusi yang humanis dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Makassar diminta tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyediakan alternatif mata pencaharian bagi para juru parkir liar agar tetap memiliki penghasilan yang layak.
Rama, menilai pendekatan solutif menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas sosial.
“Pemberantasan harus disertai solusi agar mereka tetap memiliki pemasukan yang layak. Ini penting demi menciptakan keharmonisan antara masyarakat dan pemerintah,” Tambahnya.
Rama, memperingatkan bahwa jika pembiaran terus berlangsung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban kota, tetapi juga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Rama mendesak adanya langkah konkret, tegas, dan berkelanjutan demi mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.(*411U).
Sumber : (*Rama).















