PANGKEP – Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah X Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan masa bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum RAPI Daerah 24 Sulsel, Ilham Arif Sirajuddin, di aula rumah jabatan bupati, Ahad (24/8). Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, serta jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ilham Arif Sirajuddin (IAS) mengapresiasi kepengurusan RAPI Pangkep yang kini dipimpin oleh Firman. Menurutnya, RAPI memiliki potensi besar bukan hanya sebagai wadah hobi, melainkan juga sebagai sarana komunikasi penting, khususnya di wilayah kepulauan. “RAPI sangat vital saat kondisi darurat, apalagi ketika listrik padam dan alat komunikasi lain tidak berfungsi, HT menjadi perangkat paling efektif,” ujarnya.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, menegaskan RAPI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah. Ia berharap keberadaan RAPI mampu memperkuat kolaborasi dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Dengan RAPI, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan,” katanya.
Sementara itu, Ketua RAPI Wilayah X Kabupaten Pangkep, Firman, menegaskan komitmennya mendukung penuh program pemerintah. Ia menyebut kepengurusan yang baru ini lebih solid dan siap berperan aktif dalam kegiatan sosial, kebencanaan, hingga keagamaan. “RAPI Pangkep siap menjadi mitra strategis pemerintah dan hadir membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tandasnya.















