Pangkep. Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rapat di pimpin oleh Abdul Rauf,S,PD, M.Pd, Hi.Mantiri,SH, Abdul Rahman, dan Irmawati,S.Sos, yang dihadiri Badan Inspektorat dan jajarannya, serta Camat Kelurahan Segeri. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu dan permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Dalam RDP tersebut, dibahas berbagai isu dan permasalahan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pangkep. Komisi 1 DPRD Pangkep berharap agar Badan Inspektorat dapat menjalankan fungsinya dengan efektif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
RDP ini juga menjadi kesempatan bagi Komisi 1 DPRD Pangkep untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Badan Inspektorat dan Camat Kelurahan Segeri. Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pangkep.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pangkep. Komisi 1 DPRD Pangkep berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.