Fatihmedianusantara.com Makassar, – Sidang lanjutan perkara penganiayaan dengan nomor 1162/Pid.B/2025/PN.Mks yang melibatkan terdakwa Rusdianto alias Ferry, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (20 Oktober 2025). Kasus ini menimpa korban Tanti Rudjito alias Tanti binti Rudjito dan Rudjito alias Jito bin Delio Sudaryo.
Sidang yang berlangsung di Ruang Ali Said, S.H., dihadiri langsung oleh terdakwa Rusdianto yang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah, serta dua saksi korban, Tanti Rudjito dan Rudjito.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan suasana ruang sidang cukup tegang. Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johariani, S.H., serta kuasa hukum terdakwa hadir dalam ruang persidangan sebelum akhirnya ketua majelis hakim membuka sidang.
Namun, sidang yang sedianya akan menghadirkan keterangan saksi tersebut ditunda, karena salah satu hakim anggota berhalangan hadir akibat sakit.
“Untuk sidang hari ini kita tunda karena salah satu hakim anggota tidak bisa hadir. Sidang akan dilanjutkan minggu depan,” Ujar Ketua Majelis Hakim di hadapan para pihak.
Kasus penganiayaan ini sebelumnya mencuri perhatian publik setelah beredar kabar bahwa korban Tanti mengalami luka dan trauma akibat dugaan pemukulan oleh terdakwa. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak keluarga korban berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya.
Meski sidang urung dilanjutkan, dukungan moral untuk Tanti Rudjito terus mengalir. Puluhan mahasiswa, aktivis sosial, dan rekan media tampak hadir di halaman PN Makassar sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan perempuan tersebut.
Menanggapi hasil sidang tersebut, pemerhati sosial Jupri menilai bahwa penundaan sidang seharusnya tidak mengurangi keseriusan majelis hakim dalam menuntaskan perkara yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan.
“Kita berharap agar majelis hakim dan jaksa tetap menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa keadilan bagi korban. Kasus seperti ini jangan sampai berlarut-larut, karena selain menyangkut luka fisik, ada juga dampak psikologis yang berat bagi korban,” Ujar Jupri usai mengikuti jalannya sidang.
Lebih lanjut, Jupri juga mengaku heran dengan situasi yang terjadi menjelang sidang, di mana dua orang hakim PN Makassar disebut-sebut mendadak sakit pada hari persidangan yang bersamaan dengan kehadiran banyak mahasiswa, aktivis, dan rekan media yang datang untuk memberikan dukungan moral kepada Tanti Rudjito (TR).
“Kami cukup heran, kok bisa dua hakim sekaligus di duga, dikabarkan sakit di hari yang sama, padahal sidang ini sedang jadi sorotan publik dan dihadiri banyak mahasiswa serta media. Semoga ini murni karena alasan kesehatan, bukan karena tekanan situasi,” Tutur Jupri dengan nada kritis.
Jupri menambahkan bahwa masyarakat kini menanti kelanjutan sidang pekan depan untuk melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara transparan dan berkeadilan.
“Kita tunggu episode minggu depan. Publik akan menilai sejauh mana komitmen PN Makassar dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan perempuan,” Pungkas Jupri. (*411U).