JAKARTA, fatihmedianusantara.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan pembiayaan kepada program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tahap awal senilai Rp 16 triliun sudah dapat dicairkan. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi penuh pada pekan depan.
Pencairan dana dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang bertindak sebagai operator investasi pemerintah. Anggota Himbara adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebutkan bahwa pembiayaan ini telah memasuki tahap operasional menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025.
“Dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Ferry memastikan bahwa masalah petunjuk pelaksanaan (juklak) secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Kopdes Merah Putih ada kesamaan dan dapat dituntaskan di minggu ini. Khususnya juklak yang menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya.
“Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional,” imbuh Ferry.
Sedangkan untuk urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta. Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi.
“Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi,” kata Ferry.
Begitu juga dengan OSS Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Wamenkop menyebut sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebutkan, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran pada 2025 ini sebesar Rp 16 triliun, untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai operator investasi pemerintah (OIP). Bank anggota Himbara sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.
“Jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun, serta imbal hasil Dana Investasi Pemerintah sebesar 2% per tahun dari dana yang disalurkan OIP,” kata Suahasil.