PANGKEP – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Lanskap (Ruang Publik) dan Dokumen Lembaga, Kamis (28/8), di Kantor Bupati Pangkep.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Pangkep, Rahman Assegaf, bersama Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa dan alat pemersatu.
“Kita semua memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi serta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, terutama di ruang publik,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri: Kepala Balai Bahasa Sulsel, Plt. Asisten I Pemkab Pangkep Asrul Asikin, dan Ramlah Mappau.
Toha Machsum menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menekankan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, termasuk pemantauan dan pendampingan lembaga.
Plt. Asisten I Pemkab Pangkep, Asrul Asikin, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap pendampingan dapat memperbaiki pemanfaatan bahasa di ruang publik maupun dokumen resmi.