Example floating
Example floating
Example 728x250
Makassar

LI BAPAN Desak Pemkot Makassar Usut Dugaan Penyalahgunaan Fasum oleh PT Honda Sanggar Laut Selatan

10
×

LI BAPAN Desak Pemkot Makassar Usut Dugaan Penyalahgunaan Fasum oleh PT Honda Sanggar Laut Selatan

Sebarkan artikel ini

Fatihmedianusantara.com Makassar, – Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Sulawesi Selatan menyoroti keras lambannya respon Dinas Tata Ruang Kota Makassar dan pihak Kecamatan Wajo atas laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) oleh PT Honda Sanggar Laut Selatan. Minggu, 19 Oktober 2025

Kepala LI BAPAN Makassar, Drs. H. Rajadeng Karaeng Lau, menilai sikap diam instansi terkait memperlihatkan adanya indikasi pembiaran dan potensi permainan birokrasi.

“Kami telah menyampaikan laporan resmi sejak September lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Kecamatan Wajo maupun Dinas Tata Ruang. Laporan itu menyangkut dugaan penggunaan lahan fasum tanpa izin oleh PT Honda Sanggar Laut Selatan,” Tegas Karaeng Lau, Sabtu, (18/10/2025).

Menurutnya, laporan tersebut mengungkap pembangunan jembatan dan gedung di atas lahan publik tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Ironisnya, pihak perusahaan justru mengaku menyewa lahan tersebut kepada dinas terkait dengan nilai Rp2 juta per tahun tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau fasum bisa disewakan, di mana letak keadilannya? Itu milik publik, bukan milik pribadi atau korporasi,” Ujarnya.

Selain persoalan lahan, LI BAPAN juga menemukan adanya dugaan pelanggaran lingkungan, berupa aliran limbah yang diduga ditutup atau dialihkan untuk menutupi pembuangan dari aktivitas perusahaan.

“Ini bukan hanya soal fasum, tapi juga dugaan pencemaran lingkungan. Kami menduga ada upaya sistematis untuk menutupi pembuangan limbah di area tersebut,” Lanjut Karaeng Lau.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Mampu, Liana Sari, SE, menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, pihak perusahaan belum pernah mengajukan izin penggunaan fasum di wilayahnya.

Menutup pernyataannya, Karaeng Lau menegaskan bahwa LI BAPAN akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah kota untuk segera bertindak tegas.

“Kami tidak ingin hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika fasum dan lingkungan bisa diabaikan begitu saja, maka rusaklah tatanan kota ini. Hukum harus tegak untuk semua,” Tegasnya. (*411U).

Sumber  : (12357U).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *